Dia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian.
Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
"Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing dengan melaporkan hal-hal mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi,’’ujarnya.
‘’Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.