JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir, proses hukum dipastikan tidak berhenti pada sidang etik semata.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir menyatakan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.
"Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen terkait penanggulangan tindak pidana narkoba," kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap individu yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun membekingi peredaran narkoba, akan ditindak tegas tanpa pengecualian.
“Kalau ada individu yang terlibat, entah sebagai pengguna atau membekingi, akan dilakukan tindakan tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas,” ujar Isir.
Terkait kasus di Tana Toraja, Isir memastikan penyidikan pidana tetap berjalan beriringan dengan proses internal kepolisian.
“Untuk kasus di Tana Toraja sama. Proses hukumnya akan terus berjalan dan saat ini masih dalam proses,” ucapnya.
Ia menegaskan Polri tetap konsisten pada jalur penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas. Itu sudah menjadi komitmen Polri dan berulang kali disampaikan oleh Bapak Kapolri. Narkoba adalah musuh bersama,” tutup Isir.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.