JAKARTA - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Artinya, ia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Pantauan Okezone di lokasi, Fadia terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan sekira pukul 12.03 WIB. Namun, wajahnya terlihat samar-samar lantaran ditutupi dengan selendang.
Dalam kesempatan tersebut, Fadia mengklaim dirinya tidak terjaring operasi senyap Lembaga Antirasuah.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," sambungnya.
Namun demikian, Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.