Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter pada 5-8 Maret 2026

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |09:00 WIB
Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter pada 5-8 Maret 2026
Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter pada 5-8 Maret 2026 (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Sementara gelombang tinggi pada kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian timur, Samudra Pasifik utara Papua, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Laut Arafuru bagian utara, Laut Arafuru bagian tengah, dan Samudra Pasifik utara Maluku

Untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan Bali, dan Samudra Hindia selatan NTT.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata BMKG.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement