"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo, dan dari Aptrindo juga sudah mengeluarkan surat klarifikasi. Surat kami terlampir untuk mencegah agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Aris.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami hal tersebut. Meski kembali menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Betul, sedang didalami. Karena dari kami, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengeluarkan dokumen tersebut," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.