“Keputusan pemerintah untuk tetap berada dalam BoP patut dipahami sebagai langkah strategis, bukan sekadar pilihan politik jangka pendek. Partisipasi ini justru sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia harus aktif berperan dalam menciptakan ketertiban dunia. Namun Adidaya Institute juga mencermati bahwa eskalasi serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan internasional terhadap efektivitas arsitektur BoP dalam membangun perdamaian dan rekonstruksi Palestina,” tutur Bram.
Karena itu, Adidaya Institute menilai pemerintah perlu melakukan kalibrasi atau perhitungan geopolitik secara cepat terhadap setiap konfigurasi strategis yang mempengaruhi kepentingan Indonesia.
Apabila dalam proses evaluasi tersebut pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap posisi Indonesia dalam konfigurasi BoP, langkah tersebut perlu dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga hubungan diplomatik yang konstruktif dengan Amerika Serikat.
"Pemerintah tentu tidak perlu terburu-buru mengambil langkah keluar dari (BoP). Di tengah situasi geopolitik global yang semakin tidak menentu, justru diperlukan sikap yang tenang, rasional, dan strategis. Kehadiran Indonesia dalam BoP harus dilihat sebagai peluang diplomatik yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan dan perdamaian dunia,” ungkap dia.