Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Bareskrim Terkait Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ngarep Restorative Justice

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |18:21 WIB
Diperiksa Bareskrim Terkait Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ngarep Restorative Justice
Diperiksa Bareskrim Terkait Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ngarep Restorative Justice
A
A
A

JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku diperiksa Bareskrim Polri seputar prosesi sidang adat Toraja. Hal itu dijelaskannya saat diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Enggak semuanya terkait sidang adat Toraja," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Dikatakan Pandji, dalam pemeriksaannya tidak secara langsung menyinggung restorative justice. Namun, Ia berharap perkara ini bisa diselesaikan lewat jalur tersebut.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ujar Pandji.

Pandji Pragiwaksono sendiri sudah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.

"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement