JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku diperiksa Bareskrim Polri seputar prosesi sidang adat Toraja. Hal itu dijelaskannya saat diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA.
"Enggak semuanya terkait sidang adat Toraja," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Dikatakan Pandji, dalam pemeriksaannya tidak secara langsung menyinggung restorative justice. Namun, Ia berharap perkara ini bisa diselesaikan lewat jalur tersebut.
Pandji Pragiwaksono sendiri sudah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.