Dengan demikian, ketika panitia kerja (Panja) dibentuk, Komisi II berharap daftar inventaris masalah (DIM) dari para ahli, pakar, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) sudah tersusun dengan baik.
“Termasuk ada 22 putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 yang juga menjadi bagian penting dalam pembahasan ini,” tutur Rifqi.
“Dan mudah-mudahan panjanya tidak terlalu lama dibentuk. Karena panja nantinya akan menjadi forum diskusi yang lebih terarah berdasarkan DIM yang telah diberi masukan oleh para pakar,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.