Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Barang Milik Negara

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |13:50 WIB
Terungkap! 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Barang Milik Negara
Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 13 unit rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong ternyata tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan di lokasi tersebut, total ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat.

Ia juga mengatakan, barang-barang hingga botol yang diduga merupakan minuman keras yang ditemukan saat sidak Ombudsman RI merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Adi Nugroho Nur.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement