Fuadi juga menyoroti fakta bahwa Jakarta menghasilkan sekitar 7.400 hingga 8.000 ton sampah setiap hari. Dengan kapasitas operasional 1.000 ton, RDF Rorotan baru mampu menangani sekitar 12–13 persen dari total sampah harian ibu kota, jauh dari target awal untuk mengurangi sekitar 30 persen beban TPST Bantargebang.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin mendesak mengingat Bantargebang yang kini telah setinggi gedung 16 lantai juga menghadapi keterbatasan ruang, sementara kontrak pengelolaannya akan berakhir tahun ini.
“Ini bukan soal tidak sabar. Ini soal fakta bahwa kita sudah kehabisan ruang di Bantargebang, kontraknya habis tahun ini, dan satu-satunya fasilitas pengolahan besar yang kita punya di dalam kota baru bisa jalan 40 persen. Warga Jakarta berhak tahu: sampah mereka mau diapakan?” katanya.
Ia pun mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD DKI untuk menginvestigasi proyek RDF Rorotan secara menyeluruh, termasuk melalui audit forensik yang menelusuri kesesuaian kontrak, realisasi teknis, penggunaan anggaran, hingga alasan pembatalan proyek PLTSa ITF Sunter yang sebelumnya berstatus Proyek Strategis Nasional, dan digantikan dengan protek RDF Rorotan.
“Gubernur hari ini secara tidak langsung mengakui bahwa fasilitas ini belum berjalan sesuai yang dijanjikan kepada rakyat. Pansus harus dibentuk, audit forensik harus dilakukan, dan publik berhak tahu berapa sesungguhnya nilai yang mereka dapat dari Rp 1,28 triliun yang sudah dikeluarkan itu,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.