Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Serahkan Proses Restorative Justice ke Polisi

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |13:26 WIB
Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Serahkan Proses Restorative Justice ke Polisi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (foto: Okezone)
A
A
A

SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), blak-blakan mengenai pertemuannya dengan Rismon Sianipar. Jokowi mengaku memaafkan salah satu tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkannya tersebut.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

Mengenai tindaklanjut permohonan restorative justice, Jokowi menyatakan, bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi mengaku pertemuan dengan Rismon berlangsung biasa saja. Saat ditanya apakah ada rasa marah ketika bertemu Rismon, Jokowi mengaku biasa saja.

Sebagaimana diketahui, ahli forensik digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Jokowi di Kota Solo, Kamis ( 12/3/2026) petang. Kedatangan Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Selain meminta maaf, Rismon juga membawakan Jokowi oleh-oleh berupa kain ulos, dan makanan untuk Jokowi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement