Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yaqut Kembali ke Rutan, Eks Penyidik Desak KPK Segera Bawa Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |08:49 WIB
Gus Yaqut Kembali ke Rutan, Eks Penyidik Desak KPK Segera Bawa Kasus Kuota Haji ke Pengadilan
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali berstatus tahanan rutan KPK.
A
A
A

Diketahui, Gus Yaqut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk kembali menjadi tahanan rutan setelah menjalani cek kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Awalnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement