Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkomdigi Bakal Panggil Meta dan Google karena Tak Patuhi PP Tunas

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |09:49 WIB
Menkomdigi Bakal Panggil Meta dan Google karena Tak Patuhi PP Tunas
Menkomdigi Bakal Panggil Meta dan Google karena Tak Patuhi PP Tunas (Okezone)
A
A
A

“Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox. Kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan,” ungkapnya.

Meutya menegaskan, aturan ini penting diimplementasikan. Pasalnya, Indonesia memiliki 70 juta pengguna media sosial yang berusia anak-anak.

“Pemerintah juga memahami bahwa ini bukan langkah 1-2 hari tapi pemerintah meyakini bahwa ini langkah yang tepat dengan arah yang tepat aturan serupa juga dilakukan di banyak negara lainnya termasuk di Asia,” tegas dia.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement