Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Ungkap Tuntas Mafia Cukai Rokok Ilegal

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |20:07 WIB
KPK Diminta Ungkap Tuntas Mafia Cukai Rokok Ilegal
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Pihaknya pun mendukung KPK mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, perang terhadap korupsi di sektor cukai rokok bukan operasi kosmetik, melainkan pembongkaran menyeluruh. 

"KPK dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan kini berada di satu titik yang menentukan, (yakni) membuktikan bahwa perang terhadap korupsi di sektor cukai rokok bukan operasi kosmetik, melainkan pembongkaran menyeluruh. Jangan berhenti di oknum. Jangan puas pada pelaku lapangan. Masuklah ke struktur korporasi, telusuri pemberinya dan bongkar pengendalinya serta ikutin aliran dananya," katanya.

Maraknya peredaran rokok ilegal, kata Rajasa, menunjukkan kelemahan sistem pengawasan yang memungkinkan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Ia menegaskan, masalah terbesar negeri ini bukan sekadar korupsi, melainkan kebiasaan berhenti di pinggir lingkaran, yakni menangkap pelaksana, tetapi membiarkan pengendali. 

"Mengusut pejabat, tetapi gentar menelisik korporasi. Menyita dokumen, tetapi gagal mengikuti aliran uang. Bila pola itu kembali terulang dalam perkara cukai rokok, maka negara sekali lagi hanya akan memotong ranting, bukan mencabut akar," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement