JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS), di daerah Indramayu pada Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kuasa hukum Ono Surono sekaligus Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, Sahali, memprotes penggeledahan KPK. Sahali menyinggung aturan penggeledahan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang baru.
"Penggeledahan berlanjut di rumah Kang Ono di Indramayu, 2 April 2026. Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP baru Pasal 114 Ayat (1)," kata Sahali melalui pesan singkatnya, Jumat (3/4/2026).
Sahali mengungkapkan, penyidik KPK menyita buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDI Perjuangan 2015, dan satu buah HP Samsung rusak saat menggeledah rumah Ono Surono. Menurut Sahali, barang-barang yang disita tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang sedang disidik KPK.
"Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP baru, Pasal 113 Ayat (3), yang menyatakan bahwa 'Dalam melakukan penggeledahan, penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana'," kata Sahali.
"Kami menyayangkan juga sikap penyidik KPK yang tidak profesional, memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper, padahal hanya membawa dua buku agenda pribadi dan buku partai serta satu HP Samsung rusak di rumah yang ada di Indramayu," sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah Ono Surono di Kota Bandung pada Rabu, 1 April 2026. Dalam penggeledahan di rumah Ono daerah Kota Bandung tersebut, tim menyita uang tunai ratusan juta rupiah hingga sejumlah dokumen.
Sahali mengklaim uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari rumah Ono di Bandung tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek. Uang itu, diklaim Sahali, merupakan milik peserta arisan istri Ono Surono.
"Dalam penggeledahan di Bandung, 1 April kemarin, uang arisan ditemukan di lemari pakaian istri Ono Surono dan sudah dijelaskan bukti WA group, tapi tidak dipedulikan oleh penyidik," kata Sahali.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.