Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! MK Putuskan BPK Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 04 April 2026 |16:06 WIB
Tok! MK Putuskan BPK Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Mahkamah Konstitusi (foto: Okezone)
A
A
A

Oleh karena itu, MK menilai dalil para pemohon terkait ketidakjelasan standar penilaian dan kewenangan penetapan kerugian negara tidak beralasan menurut hukum.

“Dalil para Pemohon berkenaan dengan ketiadaan parameter normatif yang jelas mengenai siapa yang berwenang menetapkan kerugian, bagaimana standar penilaiannya, dan sejauh mana hasil audit tersebut mengikat hakim dalam proses pembuktian adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegas MK.

Atas dasar itu, MK menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

“Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement