Nadiem juga menanggapi tuduhan dari pihak kejaksaan yang menyebut pengadaan Chromebook tidak memberikan manfaat sama sekali. Menurutnya, anggapan tersebut tidak tepat karena perangkat dan sistem yang digunakan justru telah dimanfaatkan berulang kali dalam berbagai kegiatan pendidikan.
“Tuduhan dari kejaksaan adalah total loss, tidak ada gunanya sama sekali. Padahal, perangkat ini digunakan berkali-kali untuk melindungi anak-anak kita,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook dan penggunaan CDM merupakan langkah yang tepat. Bahkan, ia menyebut program tersebut sebagai sebuah keberhasilan, bukan kegagalan seperti yang dituduhkan.
“Semua keputusan ini bukan kegagalan, tapi suatu keberhasilan dari platform dan pemilihan aplikasi CDM,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.