Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nenek Asal Indonesia Dibebaskan Setelah 15 Tahun di Sel Hukuman Mati Malaysia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |12:18 WIB
Nenek Asal Indonesia Dibebaskan Setelah 15 Tahun di Sel Hukuman Mati Malaysia
Nenek Asih (tengah) mendapat grasi dan dibebaskan setelah 15 tahun di sel hukuman mati Malaysia.
A
A
A

JAKARTA – Seorang nenek asal Indonesia yang menghabiskan 15 tahun di sel hukuman mati Malaysia karena tuduhan perdagangan narkoba telah kembali ke Tanah Air setelah mendapatkan grasi atau pengampunan. Menurut kelompok hak asasi manusia, kasus yang menimpa nenek Asih mengungkap eksploitasi sistematis terhadap perempuan migran miskin dalam operasi narkoba lintas batas.

Nenek Asih, yang berusia 66 tahun, belum pernah bepergian ke luar negeri sebelum ia tertipu untuk membawa narkoba melintasi perbatasan pada tahun 2011. Saat itu ia berangkat dari Indonesia setelah seorang wanita bernama Duwi menawarinya pekerjaan sebagai pengasuh di Malaysia, menjanjikan gaji tinggi serta menanggung biaya akomodasi dan perjalanannya.

Namun tanpa sepengetahuannya, Duwi memalsukan nama Asih di paspornya menjadi Ani Anggraeni dan menginstruksikan Asih untuk tidak menggunakan nama aslinya saat bepergian. Hayat, kelompok anti-hukuman mati berbasis di Kuala Lumpur yang menangani kasusnya, mengatakan bahwa ini adalah modus operandi umum yang digunakan oleh para pelaku perdagangan manusia untuk menipu otoritas imigrasi.

Setibanya di Malaysia, Asih diarahkan untuk pergi ke Vietnam mengambil sebuah koper dan mengirimkannya kepada kerabat Duwi di negara bagian Penang, Malaysia utara. Ia ditangkap di Bandara Penang pada 21 Juni 2011 setelah pihak berwenang menemukan 3,87 kg metamfetamin di dalam tas tersebut. Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman mati kepadanya berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya pada tahun 2012.

 

Selama masa hukumannya di penjara, Asih selamat dari kanker endometrium, menjalani histerektomi, dan mengalami beberapa insiden kekerasan, menurut laporan berita.

Akhirnya, setelah 15 tahun, pada 19 Maret 2026, tepat sebelum Idulfitri, Asih mendapatkan grasi dari gubernur Penang. Pada Kamis (2/4/2026) pekan lalu, ia naik pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Rasanya seperti tidak nyata, tapi memang nyata," kata Asih kepada South China Morning Post. "Saya hanya bisa bersyukur bisa kembali ke Indonesia dan bertemu keluarga saya."

“Ini adalah narasi mendalam tentang penipuan, eksploitasi, dan kerentanan sistemik,” kata organisasi tersebut, menambahkan bahwa hal itu menyoroti “cara-cara licik perempuan dijebak oleh sindikat perdagangan manusia, dimanipulasi ke dalam operasi ilegal tanpa pernah sepenuhnya memahami realitas keadaan mereka.”

 

Hayat mengatakan Asih dan perempuan-perempuan dalam situasi serupa bukanlah dalang, melainkan “korban dari sistem yang cacat yang gagal melindungi mereka.” Hayat menilai pemulangan Asih sebagai preseden hukum dan kemanusiaan yang sangat penting.

Setidaknya delapan perempuan Indonesia masih dipenjara di Malaysia setelah hukuman mati mereka diringankan, kata kelompok-kelompok tersebut. Mereka umumnya berasal dari keluarga miskin, direkrut dengan tawaran pekerjaan atau rayuan romantis, dan dipaksa membawa tas berisi narkoba tanpa sepengetahuan mereka.

Pembebasan Asih terjadi di saat Malaysia terus berupaya mengatasi konsekuensi dari keputusannya pada 2023 untuk menghapus hukuman mati wajib, memberikan hakim keleluasaan dalam 11 pelanggaran dan memungkinkan penjatuhan hukuman ulang bagi mereka yang sudah berada di hukuman mati.

Menurut Hayat, jumlah orang yang berada di hukuman mati untuk pelanggaran narkoba turun dari 705 pada tahun 2024 menjadi 40 pada tahun 2025. Moratorium eksekusi telah diberlakukan sejak 2018, dengan eksekusi terakhir yang diketahui dilakukan pada 2017.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement