Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandar Narkoba The Doctor Ternyata Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 April 2026 |08:51 WIB
Bandar Narkoba The Doctor Ternyata Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan
Bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkap bandar narkoba The Doctor alias Charlie alias Andre Fernando sedang bersama perempuan asal Kazakhstan saat ditangkap tim aparat gabungan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre ditangkap tim gabungan bersama Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia di Crowne Plaza Penang, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 14.30 waktu setempat.

"Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan bernama Bibigul Robetsonsky," kata Eko, dikutip Rabu (8/4/2026).

Eko menjelaskan, dari hasil penggeledahan diketahui Andre tidak membawa paspor sehingga tidak bisa langsung dipulangkan sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.

Ia mengatakan, Andre juga sempat melarikan diri ketika mengetahui dirinya menjadi buronan Bareskrim Polri. Eko menyebut Andre juga sempat membuang iPhone 16 miliknya di jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor.

"Dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Eko menyebut Andre tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024 dengan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ326 dari Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui dua kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg. Ko Andre memiliki jaringan di daerah Riau. Ia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferrari dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement