JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintahan dalam sistem demokrasi Indonesia harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih, eselon I kementerian dan lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya gantilah pemerintah itu, ada mekanismenya dengan baik, dengan damai," ungkap Prabowo.
Prabowo menjelaskan sistem demokrasi Indonesia telah menyediakan jalur resmi untuk melakukan pergantian pemerintahan, seperti melalui pemilihan umum maupun proses pemakzulan (impeachment) yang dilakukan sesuai aturan.
"Bisa melalui pemilihan umum—tidak ada masalah. Bisa juga melalui impeachment—tidak ada masalah. Tapi impeachment yang melalui saluran; ada salurannya DPR, MK, MPR, dilakukan tidak masalah," ujarnya.