Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan, TAUD: Terkesan Terburu-buru

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 08 April 2026 |22:31 WIB
Berkas Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan, TAUD: Terkesan Terburu-buru
Berkas Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan, TAUD: Terkesan Terburu-buru (Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Belum lagi, kata Fatia, TNI sejauh ini belum memberikan informasi jelas terkait siapa sosok pelaku yang telah ditetapkan tersangka. TAUD menegaskan seluruh proses ini belum memberikan keadilan bagi Andrie Yunus.

"Andre masih belum mendapatkan keadilan. Pelaku yang sudah disampaikan militer itu juga masih simpang siur dalam artian bahwa kita tidak pernah tahu apakah memang itu orangnya, apakah memang mereka yang di lapangan, atau bahkan jangan-jangan lebih," tegas dia.

Sebagai informasi, dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

TNI sejauh ini baru merilis inisial dari para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement