"Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi melalui proses restorative justice," ucap David.
Adapun dalam pengungkapan selama tiga bulan itu, polisi menyita barang bukti seberat 712,01 kilogram. Barang haram tersebut langsung dimusnahkan usai jumpa pers.
"Saya rincikan, pertama 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obatan berbahaya, 11.000 pcs cartridge vape yang berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5.070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus happy water, dan 1,02 kilogram kokain," papar David.
Dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual di pasar gelap, maka Polda dan Polres telah menyita senilai Rp280 miliar.
"Dan telah menyelamatkan 5.173.407 jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas David.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.