Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Khawatir Kasus Andrie Yunus Diadili Sekadarnya

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |02:02 WIB
Novel Baswedan Khawatir Kasus Andrie Yunus Diadili Sekadarnya
Novel Baswedan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Bila TGPF tidak dibentuk, dan proses tetap dilakukan di peradilan militer, dan ternyata ada pelaku yang justru dilindungi, maka akan menjadi persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyelesaikan proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Selasa 7 April. Kini, berkas perkara dan tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

Namun, proses pelimpahan berkas berlangsung tertutup, padahal sejumlah awak media telah menunggu di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta. Okezone menerima undangan kegiatan pelimpahan akan berlangsung pukul 16.00 WIB, tetapi hingga pukul 19.00 WIB, seluruh proses termasuk konferensi pers dibatalkan.

Empat tersangka sebelumnya terlihat turun dari mobil tahanan Polisi Militer Angkutan Darat (Pomad). Mereka mengenakan pakaian warna kuning, lengkap dengan penutup wajah (sebo) dan tangan diborgol. Dua sepeda motor yang merupakan barang bukti sempat ditampilkan di halaman kantor, namun menjelang batalnya kegiatan, barang bukti itu dipindahkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Mayjen Aulia Dwi Nasrullah hanya memberikan keterangan tertulis melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspen) TNI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement