Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Khawatir Kasus Andrie Yunus Diadili Sekadarnya

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |02:02 WIB
Novel Baswedan Khawatir Kasus Andrie Yunus Diadili Sekadarnya
Novel Baswedan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil," ujar Aulia.

Empat tersangka yang diserahkan antara lain Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Sementara, Kapuspen TNI tidak merinci barang bukti yang diserahkan.

"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement