Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Restorative Justice Rismon Sianipar Ternyata Belum Diputuskan Polda Metro

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |00:04 WIB
Restorative Justice Rismon Sianipar Ternyata Belum Diputuskan Polda Metro
Rismon Sianipar (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan akhir terkait permohonan yang diajukan Rismon. Seluruh proses masih berjalan dan menunggu hasil gelar perkara oleh penyidik.

“Jadi saya minta kepada teman-teman sekalian, kita masih menunggu karena proses perkara masih berjalan,” katanya.

Sebelumnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan RJ terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin. Ia mengatakan surat permohonan RJ itu diajukan pekan lalu.

"Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice," kata dia, Rabu, 11 Maret 2026.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement