JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa kenaikan biaya penerbangan haji 2026 akibat melonjaknya harga avtur akan dibebankan pada keuangan negara.
Menhaj menjelaskan, dalam rapat kerja (raker), Komisi VIII DPR telah menyerahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membahas skema pembiayaan kenaikan biaya penerbangan tersebut.
Dalam kaitan ini, Kemenhaj telah menyiapkan skema pembiayaan yang bersumber dari keuangan negara.
"Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa dari APBN atau sumber lainnya. Namun secara umum, pemerintah siap menanggung melalui keuangan negara," kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menhaj juga menyampaikan bahwa sekitar 10 hari lalu, Kemenhaj telah menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas hal tersebut.
"Dalam rapat itu diputuskan bahwa pemerintah akan menutup tambahan biaya tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.