Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |13:50 WIB
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nadih (foto: Okezone)
A
A
A

Ia disebut berperan dalam memengaruhi agar Ombudsman mengoreksi kebijakan Kementerian terkait, sehingga perusahaan tersebut dapat menghitung sendiri beban pembayaran yang harus disetorkan ke negara.

"Bersama-sama dengan Saudara HS ini mengatur agar kebijakan Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri," jelas Syarief.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 5 terkait tindak pidana korupsi.

Sebelum ditahan, Hery sempat terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia kemudian digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

Diketahui, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031, menggantikan Mokhammad Najih.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement