Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Diminta Ajukan Izin ke Pengadilan Militer untuk Periksa Tersangka Penyiraman Air Keras

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 20 April 2026 |16:35 WIB
Komnas HAM Diminta Ajukan Izin ke Pengadilan Militer untuk Periksa Tersangka Penyiraman Air Keras
Pengadilan Militer II-08 Jakarta (foto: freepik)
A
A
A

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Puspom TNI memberikan akses untuk bertemu dan memeriksa empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pertemuan dan masih menunggu persetujuan dari Puspom TNI.

“Kami meminta akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku, dan saat ini masih dalam koordinasi dengan Puspom,” ujarnya.

Pramono menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Ia berharap proses hukum yang dilakukan pihak militer dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

“Ini bagian dari komitmen transparansi, termasuk memberi akses kepada Komnas HAM untuk bertemu para pelaku,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement