“Gubernur Pramono Anung memberikan sebuah keputusan bahwa KTR DKI Jakarta merupakan sebuah perda yang seimbang antara rezim kesehatan dan rezim ekonomi,” ujarnya.
Berdasarkan data APKLI, ada sekitar 1,1 juta pedagang kecil di Jakarta yang nasibnya kini berada di ujung tanduk, mulai dari warung kelontong, pedagang asongan, hingga PKL.
"Jadi, Perda KTR ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal," ucapnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.