JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik penanganan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. MUI menyoroti tata cara penguburan hidup-hidup yang dianggap tidak sesuai syariat Islam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan mengaku sulit mematikan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar sebelum dikubur. Ia menggambarkan dalam operasi serentak penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026), total ikan sapu-sapu yang berhasil dikumpulkan mencapai 6,89 ton.
"Kejadian penguburan (hidup-hidup) ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari. Walaupun sebagian (ikan sapu-sapu) dimatikan dulu sebelum dikubur," kata Hasudungan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tetap terbuka terhadap masukan yang disampaikan MUI. Pemprov DKI kini berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, dan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang tepat.
"Untuk memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam hal pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut, agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan," tuturnya.
Menanggapi kritikan tersebut juga, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan meminta saran dari ahli yang memahami syariat tata cara penguburan hewan.
"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2026).
Sedangkan untuk penanganan ikan sapu-sapu, Pramono akan membentuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) khusus yang menangkap ikan sapu-sapu di Ibu Kota.
"Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, ekosistem air Jakarta pasti akan rusak," kata Pramono.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.