JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB), pada Kamis (23/4). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan saudara KB, salah satu pihak PIHK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Budi menjelaskan Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun penyidik akan mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelas dia.
Budi belum merinci apakah Khalid sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, KPK meyakini saksi akan kooperatif memberikan keterangan yang diketahui.
"Kami meyakini saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan," imbuh dia.