Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ustadz Khalid: Saya Saksi Bukan Tersangka, Hati-Hati Berbicara, Tanggung Jawab Hari Kiamat Nanti!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |20:24 WIB
Ustadz Khalid: Saya Saksi Bukan Tersangka, Hati-Hati Berbicara, Tanggung Jawab Hari Kiamat Nanti!
Ustadz Khalid Basalamah/Okezone
A
A
A

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelas dia.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya mantan Menag, Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA).

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement