Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bidik Manajemen Taksi Green SM, Telusuri Regulasi dan SOP

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |21:47 WIB
Polisi Bidik Manajemen Taksi Green SM, Telusuri Regulasi dan SOP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, RRP juga disebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan dasar kendaraan taksi listrik yang akan dikemudikan.

“Materi pelatihan masih sebatas pengenalan dasar, seperti cara menghidupkan dan mematikan kendaraan, penggunaan lampu sein, parkir, dan lainnya. Ini masih terus didalami oleh penyidik,” jelas Budi.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan adanya pengaruh alkohol dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, sopir masih berstatus saksi sehingga belum dilakukan penahanan.

“Karena statusnya masih saksi, kami masih membutuhkan keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement