Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkab Inhil

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |11:14 WIB
KPK Hibahkan 13 Bidang Tanah Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkab Inhil
KPK hibahkan 13 bidang tanah rampasan Rp3,6 miliar ke Pemkab Inhil (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

“Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” kata Mungki, dikutip Kamis (7/5/2026).

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir Herman menyambut baik kepercayaan yang diberikan KPK. Dalam waktu dekat, pemda akan segera memproses administrasi berupa balik nama aset menjadi milik resmi Pemkab Indragiri Hilir. Selain itu, pihaknya akan memasang plang sebagaimana diinstruksikan KPK.

Herman menilai keberadaan aset ini tidak sekadar mendukung kegiatan pemerintahan, melainkan juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang dampak serius tindak pidana korupsi.

“Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas,” ujar Herman.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement