Menurut dia, cerita para korban memiliki kesamaan terkait dugaan tindakan yang dilakukan tersangka.
“Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh Pak Kyainya kepada anak-anak tadi. Ya berkenaan dengan masalah itu pelecehan seksual tadi,” katanya.
Ia juga mengaku sempat mengalami intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku usai melapor ke polisi.
“Dalam proses setelah saya laporan, buat laporan itu saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Termasuk ancaman,” ucapnya.
Namun, ia tetap melanjutkan perjuangan hukum demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban berikutnya.
“Saya di situ melihat banyak generasi atau anak-anak jadi korban. Itulah yang mulai dari niat saya untuk membuka laporan di Polres. Karena kalau dibiarkan itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” katanya.
Diketahui, pelarian Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Polisi menangkap Ashari di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Kiai Ashari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya. Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026,
Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.