Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Tunggu Sakit, BPJS Kesehatan Imbau Jaga Keaktifan JKN

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |16:00 WIB
Jangan Tunggu Sakit, BPJS Kesehatan Imbau Jaga Keaktifan JKN
Jangan Tunggu Sakit, BPJS Kesehatan Imbau Jaga Keaktifan JKN (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

Rutin membayar iuran JKN adalah salah satu bentuk dalam menjaga keberlangsungan Program JKN yang mengedepankan prinsip gotong royong. Rizzky menegaskan, hak peserta untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan juga harus diimbangi pelaksanaan kewajiban membayar iuran.

"Per 1 April 2026, jumlah peserta Program JKN telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa atau mencakup lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Dalam menunjang pelayanan bagi peserta, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.623 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta 3.206 rumah sakit dan klinik utama di seluruh Indonesia," ungkap Rizzky.

Selain memperluas akses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan pembayaran iuran melalui lebih dari 900 ribu kanal pembayaran. Kanal tersebut mencakup layanan perbankan, dompet digital, hingga platform e-commerce yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kalau ingin haknya dipenuhi, maka kewajibannya juga harus dilaksanakan. Program JKN hadir dengan semangat gotong royong, dengan membayar iuran maka menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keberlanjutan Program JKN,” ujar Rizzky.

Pada kesempatan terpisah, Roni Alkusari (52) merasakan manfaat besar sebagai peserta JKN aktif. Peserta JKN asal Pontianak ini tengah menjalani pengobatan rutin penyakit jantung, dan mengaku Program JKN sangat membantu dirinya dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang besar.

"Saya harus rutin menjalani kontrol kesehatan, konsultasi dokter spesialis, hingga pengambilan obat setiap bulan di rumah sakit," katanya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement