Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tegaskan Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |16:38 WIB
Pemerintah Tegaskan Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan yang melarang pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai pola yang terjadi menunjukkan bahwa pembatasan kegiatan nobar di sejumlah tempat tidak dapat dikaitkan dengan instruksi pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara terpusat.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut mengangkat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai sebagian pihak berkaitan dengan isu lingkungan, hak ulayat masyarakat, serta kelestarian alam.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar publik tidak langsung bereaksi hanya berdasarkan judul yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

Yusril juga menyebut bahwa karya tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melihat kembali pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.

Terkait PSN di Papua Selatan, ia menegaskan pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bersamaan dengan pemekaran wilayah Papua, dan dilanjutkan pada pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.

Menurut Yusril, PSN dirancang melalui kajian mendalam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meski pemerintah tetap terbuka terhadap evaluasi atas pelaksanaannya di lapangan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang menurutnya berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat.

“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.

Yusril menekankan keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari para pembuat karya agar ruang dialog dapat berjalan seimbang.

“Kalau pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.

Ia pun menegaskan kebebasan berekspresi tetap dijamin dalam negara demokrasi, namun harus disertai tanggung jawab moral.

“Pada intinya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement