Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |04:05 WIB
Duh! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Ilustrasi judi online (Foto: Ist)
A
A
A

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.

Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna Indonesia. Kementerian telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk segera menurunkan konten terkait judi online.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” katanya.

Ia menambahkan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga sangat strategis dalam membangun budaya antijudi online.

“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement