“Ketidakjelasan yurisdiksi ini berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pertahanan dan keamanan nasional,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lambannya penyelesaian perundingan batas wilayah laut dengan sejumlah negara tetangga, serta ketidakpastian hukum atas peralihan status lahan hasil penegasan batas wilayah yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat perbatasan.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rikie, menegaskan bahwa APBD harus difokuskan pada pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan belanja mandatory spending, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan urusan perbatasan dapat didukung melalui program khusus maupun program penunjang urusan pemerintahan daerah, termasuk untuk pendanaan operasional,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.