Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2026 |10:27 WIB
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
DJKI selesaikan 119 pengaduan perkara tindak pidana KI (Foto: Dok)
A
A
A

Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui tahapan verifikasi dan analisis secara menyeluruh oleh tim terkait. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan laporan yang diterima memenuhi unsur dugaan pelanggaran KI dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kecukupan unsur dugaan pelanggaran KI. Setelah itu, tim akan melakukan analisis substansi dan tindak lanjut sesuai prosedur agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Arie.

Melalui layanan ini, DJKI mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran KI yang ditemui. Selain melakukan pelindungan melalui pendaftaran KI, pemilik hak juga perlu memahami mekanisme penegakan hukum agar hak ekonominya tetap terjaga. Dengan pelindungan KI yang kuat, ekosistem inovasi dan kreativitas nasional diharapkan dapat tumbuh lebih sehat dan berdaya saing.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement