JAKARTA - Sejumlah ormas Islam yang mengatasnamakan Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan melaporkan Ketua GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules dan anggotanya ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan lantaran Hercules dan GRIB dianggap telah melakukan persekusi dan intimidasi terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
"Tim pengacara yang tergabung dalam Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan akan mendampingi Ilma Sani Fitriana untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," ujar Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Gufroni menjelaskan, pihaknya akan membuat dua laporan. Pertama, laporan ditujukan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan lantaran kliennya merasa diintimidasi hingga dipersekusi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan GRIB Jaya.
"Saudari Ilma, mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. Ya, mendapatkan kekerasan verbal yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan ormas tersebut, dan tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat," ungkapnya.
"Di sana diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari Ilma yang melakukan pengiriman, pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya. Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya bahwa handphone-nya diretas, ya WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya," lanjutnya.
Bahkan, kata Gufroni, Ilma mendapat ancaman akan dipenjara hingga diintimidasi dengan benda yang diduga senjata api.
"Ya, ditakut-takuti dengan pistol, lalu diletuskan, ya, dua kali, letusan ke bawah. Kemudian juga bapaknya akan diancam ditelanjangi lah, kemudian anaknya untuk memvideokan, memvideokan dan seterusnya. Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya," terangnya.
Selain itu, Gufroni berkata, pihaknya juga akan membuat laporan ke Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Ia bertkata, hal ini menjadi panhkal masalah Hervules marah terhasap kliennya.
"Ya, kami sudah punya bukti-bukti screenshot, tangkapan-tangkapan layar yang menunjukkan bahwa memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan," ucapnya.
Dalam laporan itu, Gufroni berkata, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti, seperti draft kronologis peristiwa intimidasi dan persekusi hingga bukti WA kliennya diretas.
"Alat buktinya kita sudah siapkan ini draf laporannya, laporan tindak pidananya, uraian kejadiannya, kronologi-kronologisnya, kemudian bukti percakapan screenshot, ya, termasuk beberapa video," pungkasnya.
Sebelumnya, Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar yang mengalami dugaan intimidasi oleh anggota GRIB Jaya beberapa waktu lalu kini mengalami traumatik. Ilma juga dibawa ke markas GRIB Jaya dan bertemu Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.