Sebelumnya, satgas pemburu begal bentukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tercatat telah menangkap 173 tersangka kasus kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
Sejak dibentuk pada 1 Mei 2026 hingga saat ini, satgas tersebut menerima 1.283 laporan terkait kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Dari jumlah laporan tersebut, Polda Metro Jaya telah mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.