JAKARTA – Personel Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis di wilayah Bekasi Kota, Jawa Barat. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengungkapkan, penindakan bermula saat petugas melakukan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Personel lebih dulu menghentikan tiga remaja yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan Ampera. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus kecil tembakau sintetis dari para remaja tersebut,” kata Henik.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, salah satu remaja mengaku mengetahui keberadaan sosok yang diduga bandar tembakau sintetis di kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur.
“Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar serta dua lainnya yang berperan sebagai pengedar dan kurir,” ujarnya.
Henik menuturkan patroli rayonisasi terus dilakukan untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk peredaran narkotika.
“Setiap temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket tembakau sintetis, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.