Diketahui, sembilan WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 yang berlayar membawa bantuan menuju Gaza, Palestina.
Namun, dalam perjalanan misi tersebut, kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh pihak militer Israel pada 18 Mei 2026 dan para peserta yang terdiri dari para aktivis dan jurnalis, termasuk sembilan WNI, sempat ditahan.
Pemerintah Indonesia kemudian melakukan koordinasi dan negosiasi diplomatik dengan sejumlah pihak hingga para WNI akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.