Selanjutnya, pihaknya mengantarkan anak Ahmad Bahar ke Polres Metro Depok serta menyelesaikan masalah tersebut. Ia berkata, saat itu kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai di kantor polisi.
“Karena ayahnya sudah berada di Polres Depok, maka Ketua RW beserta tim pengacara kami mengantarkan anak tersebut ke Polres Depok untuk bertemu ayahnya agar masalah ini bisa diklarifikasi dan diselesaikan,” jelas dia.
“Kami kira masalah sudah selesai setelah ada pertemuan dan permintaan maaf. Namun, ternyata mereka justru melaporkan kami ke LBH Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Polda Metro Jaya dengan narasi seolah-olah mereka adalah korban,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.