Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank Digelar pada 3 Juni

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |15:11 WIB
Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank Digelar pada 3 Juni
Sidang Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank (foto: Okezone)
A
A
A

Atas hal tersebut, para terdakwa melalui penasehat hukumnya meminta majelis hakim untuk menolak seluruh dakwaan dan tuntutan Oditur Militer II-07 Jakarta melalui hak pledoi, pada Kamis (21/5). Sebab penasehat hukum menilai, terdakwa tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan dan dituntut oleh Oditur Miiter II-07 Jakarta.

Diketahui, korban MIP diduga diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.

Jasad korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement