Desakan tersebut disampaikan setelah GKSR mempelajari berbagai putusan MK serta mendengarkan pandangan ahli hukum tata negara dan ahli kepemiluan melalui sejumlah seminar dan diskusi.
GKSR mengaku telah merumuskan pokok-pokok pikiran terkait perubahan sejumlah undang-undang politik yang dinilai perlu mendapat perhatian pembentuk undang-undang dalam agenda revisi yang tengah berproses di DPR RI.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.