Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka OOJ, Begini Penampakannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |21:41 WIB
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka OOJ, Begini Penampakannya
Mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tahun 2022.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Yeka Hendra keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 21.11 WIB, Senin (25/5/2026). Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Yeka juga terlihat mendapat pengawalan ketat dari aparat saat keluar dari gedung. Namun, ia tidak memberikan komentar kepada awak media.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Yeka dan mengantongi sejumlah alat bukti.

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi atas nama saudara YHF selaku anggota Ombudsman periode 2021-2026,” kata Syarief dalam konferensi pers.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement