Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru WO Penipu Calon Pengantin di Jaktim, Korban Rugi Rp83 Juta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2026 |17:35 WIB
Polisi Buru WO Penipu Calon Pengantin di Jaktim, Korban Rugi Rp83 Juta
Kasus Penipuan (foto: Freepik)
A
A
A

Ia menjelaskan, pelaku awalnya memposting iklan di media sosial menggunakan akun bertajuk katering yang menawarkan jasa wedding organizer. Korban yang tertarik kemudian menyewa jasa tersebut hingga akhirnya mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Namun pada akhirnya acara tersebut tidak terlaksana. Ketika sudah ada korban dan janji tidak terlaksana, itu merupakan unsur penipuan,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keberadaan pelaku yang belum diketahui.

“Kami juga mengimbau Polres Metro Jakarta Timur membuka posko pengaduan. Silakan bagi siapa pun yang menjadi korban untuk melapor,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement