Atas kejadian itu, dia menyebutkan, kepala lapas kemudian berkoordinasi dan melaporkan kejadian serta berkoordinasi dengan pihak Polsek Bontonarannu dan Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan keamanan.
“8 orang provokator dsri aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukun penggeledahan dan pemeriksaan. 2 antaranya positif narkoba,” jelas dia.
Dia menambahkan, pihak lapas terus berkoordinasi dengan polres Bontomarannu dan juga terus membuka ruang diskusi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.